Mardani Maming Langsung Ditahan usai Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio
KPK langsung melakukan proses penahanan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sekaligus Bendahara Umum nonaktif PBNU, Mardani Maming, Kamis (28/7/2022) malam.

JAKARTA, iNews.id - KPK langsung melakukan proses penahanan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sekaligus Bendahara Umum nonaktif PBNU, Mardani Maming, Kamis (28/7/2022) malam. Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Maming tampak diborgol dan digiring oleh petugas KPK, Sebelumnya, Maming memenuhi janjinya untuk hadir ke KPK dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Maming datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, didampingi penasihat hukumnya, Denny Indrayana.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
27 hari lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
30 hari lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
1 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
2 bulan lalu

Heboh! KPK Temukan 4 HP Eks Wamenaker Noel di Plafon Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal