Marshanda Jadi Saksi dalam Kasus KDRT Karen Pooroe

Juhpita Meilana
Mu'arif Ramadhan
Sidang kasus KDRT Karen Pooroe digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus KDRT Karen Pooroe digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Mantan suami Karen menjadi terdakwa dalam kasus KDRT itu.

Marshanda dan orang tuanya hadir sebagai saksi dalam persidangan. Marshanda bersaksi ada percobaan bunuh diri dua kali oleh Karen dan melihat pelapor mengkonsumsi obat-obatan.

Dia juga mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan Karen. Kemudian membantah tudingan perselingkuhan dirinya dengan terdakwa. Sementara terdakwa Arya berharap adanya keadilan, karena apa yg diungkap Karen semuanya fitnah.

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal