JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu RI menggelar mediasi perdana antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum RI. Mediasi dilakukan sebagai respons atas keberatan Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2024.
Melalui mediasi selama 2 hari ke depan ini diharapkan dapat menghasilkan titik temu antara Partai Ummat dan KPU RI. Jika dalam mediasi ini tidak ditemukan titik temu, maka dapat permasalahan ini akan berlanjut ke persidangan sengketa proses pemilu.