Menag Ungkap Masyarakat yang Boleh Haji Hanya di Bawah 65 Tahun

Raka Dwi Novianto
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa batasan usia untuk jamaah haji.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa batasan usia untuk jamaah haji. Jamaah haji hanya diperbolehkan tidak boleh di atas 65 tahun.

Hal ini telah disepakati oleh pihak pemerintah Arab Saudi. Selain batasan usia, syarat lainnya bagi jamaah yang akan melakukan ibadah haji, yakni harus sudah vaksin lengkap atau minimal telah melakukan vaksinasi kedua.

Pemerintah sudah siap melayani jamaah haji mulai dari keberangkatan hingga pulang kembali ke tanah air. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Banjir Bandang Terjang Mekah, Jalan Raya Berubah Menjadi Arus Sungai

Video
5 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

Video
5 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

Video
5 bulan lalu

Korupsi Kuota Haji era Yaqut, Negara Rugi Rp750 Miliar!

Video
5 bulan lalu

Aktor Utama Korupsi Kuota Haji era Yaqut Diburu KPK!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal