Menelisik Pro dan Kontra Larangan Nonmuhrim Duduk Semeja di Bireuen

iNews

ACEH, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh mengeluarkan aturan melarang laki-laki duduk semeja dengan wanita yang bukan muhrim di warung kopi. Selain itu, pemilik warung kopi, cafe, dan restoran tak boleh menerima tamu wanita diatas jam 21.00 WIB kecuali bersama pasangan muhrimnya.

Aturan tersebut menuai pro dan kontra. Bagi yang kontra, mereka takut usahanya terancam gulung tikar lantaran sepinya pelanggan. Sementara bagi yang mendukung peraturan tersebut berpendapat bisa mencegah pergaulan bebas di kalangan remaja yang makin mengkhawatirkan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demi Salaman dengan Jokowi, Seorang Perempuan Nekat Terobos Paspampres

57 tahun lalu

Sakit Hati Dihina Miskin Pria di Indramayu Bunuh Teman Kencannya

57 tahun lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Semarang Ternyata Suaminya yang Terbakar Cemburu

57 tahun lalu

Wanita Ditemukan Penuh Luka di Rumah Kos Daerah Banten

57 tahun lalu

Wanita Pegawai Kantor Imigrasi Belawan Tewas Tergilas Truk Kontainer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal