Mengaku Khilaf, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawainya Ditangkap di Sukabumi

Rizki Faluvi
Rendi Sanjaya
GSH pelaku penganiayaan pegawai toko roti kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

JAKARTA, iNews.id - GSH pelaku penganiayaan pegawai toko roti kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Polisi telah menetapkan GSH sebagai tersangka penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tersangka mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan namun enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

Pelaku sempat dibawa orang tuanya ke Sukabumi karena ketakutan usai video penganiayaannya viral di media sosial.

Sebelumnya, GSH menganiaya pegawai toko roti milik sang ibu karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

Kontributor: Rizki Faluvi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Korban Ceritakan Dugaan Penganiayaan Anak Bos Roti di Komisi III DPR: Dilempar Loyang Kue Hingga Kepala Bocor

Video
9 bulan lalu

Istri di Lampung Ngamuk, Ajak Teman-Temannya Keroyok dan Olesi Cabai Kemaluan Selingkuhan Suaminya

Video
9 bulan lalu

Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah di Cakung Hangus Terbakar

Video
11 bulan lalu

Jika Terpilih Pimpin Jakarta, RK Janji Bakal Prioritaskan Pembangunan RSUD di Cakung Jaktim

Video
1 tahun lalu

Orang Tua Korban Penganiayaan Anak Datangi Unit PPA Polres Pekanbaru: Korban Masih Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal