JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (19/2/2018). Kedatangan tersebut bermaksud untuk merancang langkah-langka penyelamatan aset negara terkait kasus Padang Lawas.
Siti Nurbaya meminta KPK untuk mendampingi dan mensupervisi sejumlah langkah yang tengah ditempuh oleh Kementerian LHK. Kasus Padang Lawas yang telah dimenangkan oleh pemerintah, hingga kini belum dieksekusi negara.
Di hadapan wartawan, Siti Nurbaya mengaku pihak keluarga DL Sitorus masih menguasai lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara, yang merupakan lahan milik pemerintah.
Video Editor: Khoirul Anfal