Modus Ajak Kencan, 5 Curanmor Beraksi di Pusat Perbelanjaan

iNews Siang

BINJAI, iNews.id - Lima orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu pusat perbelanjaan Kota Binjai diamankan Polisi Unit Reskrim Polres Binjai, Sumatra Utara. Satu pelaku di antaranya merupakan seorang perempuan.

Modus pencurian cukup unik, yakni dengan cara mencuri karcis parkir saat korban berkencan dengan pelaku wanita di pusat perbelanjaan. Pelaku wanita kemudian menyerahkan karcis parkir kepada tersangka lainnya, sehingga dengan mudah membawa kabur kendaraan korban dari pusat perbelanjaan.

Kelima tersangka kini masih menjalani penyelidikan di Unit Reskrim Polres Binjai untuk mengungkap kawanan curanmor lain. Khususnya yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di halaman parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kota Binjai.

Rencananya sepeda motor hasil curian akan dipergunakan para tersangka untuk berfoya-foya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menyamar sebagai Ustaz, Polisi Tangkap Residivis Kasus Pencurian di Padang

57 tahun lalu

Gagal Kabur, Komplotan Maling Tinggalkan Motor Tersangkut di Tembok

57 tahun lalu

Ungkap 103 Kasus Kejahatan Jalanan Periode Januari-Februari 2025, Polda Metro Tangkap 220 Pelaku

57 tahun lalu

Gagal Rusak Kunci Kontak, Pencuri Nekat Gotong Motor

57 tahun lalu

Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal