JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan modus baru peredaran narkoba, Selasa (18/1/2022). Hal itu terungkap saat pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakpus.
Modus baru dilakukan lewat medsos dan menggunakan uang crypto. Selain itu bandar juga sering menggunakan transportasi massal.