Modus Baru Peredaran Narkoba, Gunakan Medsos dan Uang Crypto

Komaruddin Bagja
Mu'arif Ramadhan
Polisi membeberkan modus baru peredaran narkoba, Selasa (18/1/2022).

JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan modus baru peredaran narkoba, Selasa (18/1/2022). Hal itu terungkap saat pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakpus.

Modus baru dilakukan lewat medsos dan menggunakan uang crypto. Selain itu bandar juga sering menggunakan transportasi massal.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Waspada Modus Baru, Pria Berseragam ASN Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur

Video
4 tahun lalu

Waspada Modus Baru Pencurian Motor Sambil Bawa Anak Kecil

Video
4 tahun lalu

Video Modus Baru Produksi Rumahan Narkoba, Polisi Amankan 4,5 Gram Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal