Momen Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA Suharto di Istana Negara

Ifaldi Musyadat
Raka Novianto
 Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non Yudisial (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non Yudisial pada hari ini Rabu (15/5/2024) di Istana Negara. 

Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang non Yudisial didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54P Tahun 2024  tentang Pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial.

Berdasarkan keterangan dari laman resminya, MA telah menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2023.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Senin, 22 April 2024 di Balairung Mahkamah Agung.

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Presiden Jokowi Terima Wapres China Han Zheng di Istana Merdeka

Video
1 tahun lalu

Menteri Kabinet Indonesia Maju Berkumpul di Istana Jelang Purnatugas Jokowi

Video
1 tahun lalu

Pesan Wapres Ma'ruf Amin untuk Menteri-Menteri di Pemerintahan Prabowo, Singgung Pentingnya Koordinasi

Video
1 tahun lalu

Jelang Purnatugas, Wapres Ma'ruf Amin Bagikan Resep Harmonisnya dengan Jokowi

Video
1 tahun lalu

Jokowi Angkat Bicara terkait Kekalahan Perdana Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal