JAKARTA, iNews.id - Bocah berusia 10 tahun menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah disiram air panas oleh ibu tiri. Terduga pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Sumatera Utara.
Aksi penyiraman air panas ini terjadi pada 21 Januari 2025 lalu yang menjadi perbincangan warganet hingga viral di media sosial. Korban mengalami luka bakar dan kulitnya terkelupas di bagian paha akibat penyiraman tersebut.
Video Editor: Ifaldi Musyadat