MORNING NEWS: Kopda Basarsya Tersangka Tembak Mati 3 Polisi, Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam

SM Said
Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka dalam dua kasus penggerebekan judi sabung ayam (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka dalam dua kasus penggerebekan judi sabung ayam yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Kopda Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga polisi, sedangkan Peltu Y. Lubis tersangka judi sabung ayam.

Kopda Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, sedangkan Peltu Y. Lubis dijerat dengan Pasal 303 KUHP terkait perjudian. Kedua tersangka kini ditahan di Denpom II/3 Lampung.

Editor : Ifaldi Musyadat
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

MORNING NEWS: Menhub Imbau Pemudik Berangkat saat Siang Hindari Macet

Video
6 bulan lalu

MORNING NEWS: Mudik Aman Tanpa Drama

Video
6 bulan lalu

MORNING NEWS:  Mudik Aman Tanpa Drama hingga Menhub Imbau Pemudik Berangkat saat Siang 

Video
6 bulan lalu

MORNING NEWS: Respons Polri soal Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus

Video
6 bulan lalu

MORNING NEWS: Timnas Indonesia Taklukkan Bahrain, Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal