JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berupaya memulangkan terpidana kasus kekerasan seksual Reynhard Sinaga dari Inggris. Pria yang dikenal sebagai predator seksual itu tengah menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah menjelaskan, upaya pemulangan Reynhard itu dilakukan dengan negosiasi bilateral antara Indonesia dan Inggris.
Video Editor: Ifaldi Musyadat