Nekat, Mahasiswa di Pekanbaru Cabuli Bocah 6 Tahun dalam Masjid

Indra Yosserizal
Mu'arif Ramadhan
Seorang mahasiswa dihakimi warga setelah diketahui mencabuli seorang bocah berusia enam tahun.

PEKANBARU, iNews.id - Seorang mahasiswa dihakimi warga setelah diketahui mencabuli seorang bocah berusia enam tahun. Ironisnya aksi pelaku dilakukan di dalam masjid.

Beruntung, polisi yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku ke Polresta Pekanbaru. Pelaku baru dua hari di Pekanbaru untuk menemui adiknya seorang imam masjid. Namun saat melihat korban, pelaku memanggilnya dan membawa korban ke dalam masjid.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendapat ancaman hukuman maskimal 15 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

57 tahun lalu

Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 

57 tahun lalu

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Herman, Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Menjadi Anggota DPRD Singkawang

57 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal