TEGAL, iNews.id - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Kota Tegal dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia memperingati Hari Nelayan dengan melakukan aksi longmarch dari Pelabuhan Perikanan Pantai Jongor Tegalsari menuju Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/4/2018).
Saat menyampaikan aspirasinya para nelayan khawatir akan diberlakukan kembali larangan menggunakan alat tangkap cantrang. Menurut mereka, sampai saat ini belum ada legalitas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait diperbolehkannya kembali penggunaan alat tangkap cantrang. Tidak hanya itu, mereka juga berharap pemerintah tidak membatasi kapal cantrang dengan ukuran gross ton.
Para nelayan meminta dukungan kepada pejabat sementara Wali Kota Tegal dan Ketua DPRD Kota Tegal dengan menandatangani petisi nelayan yang berisi enam tuntutan.
Di antaranya penyederhanaan pengurusan dokumen bagi kapal tangkap cantrang. Pasalnya, sampai saat ini para nelayan merasa masih banyak peraturan yang menghambat pelaksanaan Inpres Nomor 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Perikanan Nasional.
Video Editor: Teza Ramananda