Ngeri! Belajar dari Youtube, Pelaku Pembunuhan Sadis Mahasiswa UI Terancam Hukuman Mati

Ifaldi Musyadat
Muhammad Refi Sandi
Pelaku pembunuh mahasiswa UI, MNZ (19) terancam hukuman mati. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku pembunuh mahasiswa UI, MNZ (19) terancam hukuman mati. Pelaku inisial AAB (23) membunuh korban diperkirakan pada Rabu (2/8). Jenazah korban dibungkus plastik hitam ditemukan di bawah kolong tempat tidur.

AAB terjerat hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Pelaku AAB sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh.

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pengacara Diduga Jadi Perantara Pemerasan Anak Bos Prodia, Polisi Selidiki

Video
10 bulan lalu

Polda Jatim Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalam Koper di Ngawi | MORNING NEWS

Video
11 bulan lalu

Pemeran Arya Soma Film Misteri Gunung Merapi, Tewas Dibunuh

Video
12 bulan lalu

Ditulis Untuk Sang Ibu, Begini Isi Surat Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal