Olah TKP Kebakaran Selesai, Polisi Persilahkan Warga Ambil Barang Berharga

Yohannes Tobing
Kristo Suryokusumo
Polres Koja membuka garis polisi di lokasi kebakaran yang menewaskan satu keluarga pada Jumat (3/11/2023), pekan lalu.

JAKARTA, iNews.id - Polres Koja membuka garis polisi di lokasi kebakaran yang menewaskan satu keluarga pada Jumat (3/11/2023), pekan lalu. Pembukaan garis polisi ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara dan menandakan olah TKP kebakaran tersebut telah selesai.

Meski garis polisi telah dibuka, penyidikan akan tetap berjalan guna mengungkap penyebab kebakaran. Setelah dibuka, polisi mempersilahkan keluarga korban terdampak dan meninggal untuk mengambil barang-barang berharga.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Kronologi Lengkap Kebakaran Food Court di Fatmawati Jaksel

Video
8 bulan lalu

Kebakaran Hotel di Kawasan Glodok Jakarta, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

Video
9 bulan lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Hotman Paris dan Razman Nasution Ricuh hingga Ole Romeny, Dion Markx dan Tim Geypens Resmi Jadi WNI

Video
10 bulan lalu

Headline iNews.id: Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS hingga PSSI Buka Lowongan Asisten Pelatih Timnas Indonesia

Video
10 bulan lalu

Sekolah di Tebet Terbakar, Dua Ruangan Kelas Ludes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal