Pandemi Virus Corona, 28 Narapidana di Probolinggo Sujud Syukur Dibebaskan

iNews
Sebanyak 28 narapidana di Rutan Kelas II B Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) meluapkan kegembiraan dengan sujud syukur setelah dibebaskan.

PROBOLINGGO, iNews.id - Sebanyak 28 narapidana di Rutan Kelas II B Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) mendapatkan pembebasan di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19). Mereka meluapkan kegembiraan dengan sujud syukur.

Pembebasan narapidana tersebut dilakukan sesuai arahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Dalam video, mereka merupakan 28 narapidana dari total 123 narapidana yang akan dibebaskan.

Sementara di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), 154 narapidana penghuni Rutan Kelas II B Balikpapan dinyatakan bebas bersyarat. Proses pembebasan ratusan napi itu dilakukan secara bertahap selama sepekan. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Direkur WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Virus Baru seperti Covid-19

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal