Panglima TNI Minta Mayor Paspampres Pemerkosa Kowad Kostrad Dihukum dan Dipecat

Tim iNews
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perwira Paspampres yang memperkosa prajurit wanita.

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perwira Paspampres yang memperkosa prajurit wanita dari Kostrad. Menurut Panglima TNI, kasus pemerkosaan tersebut sudah diambil alih oleh Mabes TNI dan memastikan akan memproses kasus tersebut.

Panglima TNI juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bikin Salfok! Seragam Baru TNI di HUT ke-81 Ternyata Terinspirasi Beskap

7 hari lalu

7 Jenderal TNI Dianugerahi Bintang Mahaputera, Siapa Saja?

7 hari lalu

Gagah! Prabowo Naik Rantis Cek Pasukan di HUT ke-81 TNI, Didampingi Panglima

12 bulan lalu

Tegas! Prabowo Minta Akhiri Senioritas di Lingkup TNI

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Danpaspampres Era Jokowi Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal