Panglima TNI Sebut Tersangka Kasus Tabrak Sejoli Terancam Hukuman Seumur Hidup

Trisna Purwoko
Mu'arif Ramadhan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan minggu depan kasus tabrak lari sejoli di Nagrek akan direkonstruksi.

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan minggu depan kasus tabrak lari sejoli di Nagrek akan direkonstruksi. Panglima menyebut, ketiga oknum TNI AD yang menjadi tersangka sudah melanggar banyak Pasal. 

Panglima akan memaksimalkan hukuman  bagi para tersangka dengan hukuman seumur hidup.  Hak itu disampaikan saat Panglima TNI mengunjungi pelaksanaan vaksinasi anak di SD Plembengan, Bantul.

Saat ini, ketiga tersangka  sudah dipindahkan ke Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: 2 Polisi Peras Sejoli Pelajar di Semarang

Video
2 tahun lalu

Alami Rem Blong, Motor Sejoli 'Terbang' Tersangkut di Atap Rumah Warga di Semarang

Video
2 tahun lalu

Diduga Mesum, Video Sepasang Sejoli di Gang Pekayon Viral di Media Sosial

Video
2 tahun lalu

Sejoli Nekat Berhubungan Badan akibat Terbakar Nafsu di Pinggiran Jalan Kota Bandung

Video
2 tahun lalu

Sepasang Kekasih Curi Motor di Halaman Rumah Warga Koja, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal