JAKARTA, iNews.id - Sejumlah motor yang parkir di atas trotoar dan bahu jalan di kawasan Blok A, Pasar Tanah Abang diangkut paksa petugas Sudin Perhubungan, Selasa (31/5/2022). Pada razia kali ini sedikitnya 22 motor berhasil dirazia petugas.
Razia dilakukan karena keberadaan parkir liar melanggar Perda.