JAKARTA, iNews.id - Petugas Dishub DKI Jakarta menghukum sopir bajaj di wilayah Persahabatan Raya, Jakarta Timur (Jaktim) dengan cara unik, yakni membaca tulisan rambu dilarang parkir. Petugas juga memberi hukuman cabut pentil terhadap puluhan motor guna memberikan efek jera.
Dalam video terlihat sambil bersikap memberi hormat, salah seorang sopir bajaj membacakan rambu dilarang parkir. Berikut tayangan video selengkapnya.
Video Editor: Khoirul Anfal