Partai Demokrat Berikan Bantuan Hukum untuk Lukas Enembe

Carlos Roy Fajarta
Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga kader Partai Demokrat, apabila terbukti bersalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus gratifikasi.

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga kader Partai Demokrat, apabila terbukti bersalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus gratifikasi.

Bantuan hukum tersebut sesuai dengan peraturan partai. Setiap kader yang terjerat kasus hukum akan diberikan bantuan hukum apabila diperlukan.

Partai Demokrat telah menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal