Pascagempa, Perindo Ikut Pulihkan NTB hingga Pelosok

iNews

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menegaskan tidak akan menaikkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional dengan berbagai pertimbangan. Meski demikian, penanganannya akan diintensifkan melalui kerja sama berbagai pihak untuk mempercepat program rehabilitasi.

Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) No 5 tahun 2018 mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di NTB telah ditandatangani. Amanat tersebut mencakup 19 menteri kabinet kerja, kepala lembaga, dan kepala daerah mengemban tugas dalam pemulihan NTB pascagempa.

Menurut Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung penanganan bencana Lombok sepenuhnya sama seperti bencana nasional. Keputusan pemerintah tersebut seharusya membuka sisi kemanusiaan seluruh anak bangsa dalam membantu percepatan rehabilitasi dampak gempa Lombok.

Seperti yang dilakukan Rescue Perindo dengan membantu para korban, khususnya di daerah terpencil. Kepedulian salah satu organisasi sayap Partai Perindo ini sudah seharusnya diikuti seluruh organisasi kemanusiaan di Tanah Air.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Gempa 5,8 SR Lombok, Tewaskan 2 Wisatawan dan 1 Warga di Kaki Gunung Rinjani

Video
7 tahun lalu

Jokowi Beri Beasiswa 5.144 Mahasiswa Korban Gempa di Lombok

Video
7 tahun lalu

Kemenkes Kirim 1.175 Tenaga Kesehatan ke Sulteng, Ini Penjelasannya

Video
7 tahun lalu

Terkendala Verifikasi, Dana Rp50 Juta Rehabilitasi 5.293 Warga Lombok Belum Cair

Video
7 tahun lalu

Kunjungi Korban Gempa Lombok, Prabowo Ditemani Mantan Istrinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal