Pasutri di Jakbar Cetak Uang Palsu hingga Rp300 Juta dalam 6 Bulan

Mu'arif Ramadhan
Dimas Choirul
Polisi meringkus sepasang suami istri (pasutri) berinisial MT (34) dan MH (29).

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus sepasang suami istri (pasutri) berinisial MT (34) dan MH (29). Kedua warga Cengkareng, Jakarta Barat, ini diduga mencetak sejumlah uang palsu.

Praktik pemalsuan tersebut terjadi selama enam bulan terakhir. Dalam kurun waktu enam bulan itu pelaku berhasil mencetak uang palsu senilai Rp300 juta.

Kedua pelaku ini mengedarkan uang palsunya di pasar-pasar tradisional. Terbongkarnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi praktik pemalsuan uang.

Jajaran Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kontrakan pelaku di Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat. Polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan lembar kertas uang pecahan Rp50.000.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Bulan Madu di Solok Berakhir Tragis, Istri Meninggal Diduga Keracunan Gas Water Heater

Video
6 bulan lalu

Dua Kades di Ngawi Edarkan Uang Palsu Demi Bisa Dugem

Video
10 bulan lalu

Polisi Ungkap Kronologi Pasutri Bunuh Anak Kandung di Tambun, Gegara Masalah Sepele

Video
11 bulan lalu

 Diguyur Hujan Semalaman, Permukiman Warga di Rawa Buaya Cengkareng Terendam Banjir

Video
1 tahun lalu

Heboh Pasutri Kepergok Mencuri di Matraman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal