Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 2026 akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK ) ke Mahkamah Agung (MA).
JAKARTA, iNews.id - Enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 2026 akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK ) ke Mahkamah Agung (MA).
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!