JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan akan memperjuangkan haknya sebagai korban salah tangkap Polda Jabar. Kuasa hukum Pegi Setiawan disebut akan meminta ganti rugi sebesar Rp175 juta pada Polda Jabar.
Besaran tersebut termasuk kerugian Pegi Setiawan selama 49 hari mendekam di Polda Jabar.