Pelajar SMK Ditangkap Usai Cabuli Temannya yang Di Bawah Umur

Eka Guspriadi
Ifaldi Musyadat
Pelajar SMK di Pariaman, Sumatera Barat ditangkap kepolisian setelah mencabuli temannya yang masih dibawah umur. (Foto: iNews.id)

PARIAMAN, iNews.id - Pelajar SMK di Pariaman, Sumatera Barat ditangkap kepolisian setelah mencabuli temannya yang masih dibawah umur. Dari pengakuan tersangka, selama 2 tahun berpacaran, mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan suami-istri

Kasus ini dilaporkan sebagai pencabulan anak dibawah umur karena saat kejadian, umur keduanya masih dibawah 17 tahun. Kini tersangka dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Siswa SMK di Samarinda Meninggal Diduga akibat Sepatu Kekecilan, Ibunda Penuh Penyesalan

2 tahun lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

2 tahun lalu

Putri di Sulawesi Tenggara Dicabuli Oknum Kades

3 tahun lalu

Terlibat Tawuran, Gerombolan Pelajar SMK Gunakan Senjata Tajam

3 tahun lalu

Kepala Sekolah di Serang Ditangkap, Diduga Cabuli 7 Siswi SD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal