Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Korban Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Yohannes Tobing
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 2 dari 3 pelaku pengeroyokan di Koja, Jakarta Utara.

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 2 dari 3 pelaku pengeroyokan di Koja, Jakarta Utara. Kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ialah Prestian Adil Wicaksono (25) dan Ilham Ciputra (21).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kasus penganiayaan bermula saat ketiga tersangka ditegur korban saat melintas di Jalan Langsat pada Rabu sekitar pukul 04.00 WIB. Untuk satu tersangka yang DPO atau melarikan diri, Kepolisian akan mengejar pelaku dan mengupayakan penegakan hukum kepada pelaku.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Dua Jurnalis di Labuhan Batu Dikeroyok Debt Collector saat Klarifikasi Penarikan Mobil

Video
3 bulan lalu

Perampok Rp1 Miliar Kabur ke Hutan dan Kelaparan, Akhirnya Ditangkap Polisi!

Video
3 bulan lalu

Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: DPO Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap saat Jualan Bakso Keliling

Video
9 bulan lalu

Headline iNews.id: Hasto Ditahan KPK hingga Timnas Putri Indonesia Hancurkan Arab Saudi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal