JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memburu pemilik diskotek MG berinisial AG yang buron sejak penggerebekan Minggu, 17 Desember 2017. AG diduga sebagai pengendali operasional pembuatan narkoba di dalam diskotek.
Pantauan iNews, Senin (18/12/2017) kondisi diskotek MG sepi dan tidak terlihat ada aktivitas. Selain dipasang garis polisi, lebih dari 30 sepeda motor milik karyawan dan pengunjung masih diamankan di tempat parkir diskotek.
Seperti diketahui dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 12o orang karyawan dan pengunjung yang terbukti mengonsumsi sabu dan ekstasi. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait produksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di dalam diskotek.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan, narkoba yang dikemas di dalam air mineral diduga diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam yang lain.
Video Editor: Alvian Surya