Pemilik Diskotek MG Jadi Buron Petugas BNN

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memburu pemilik diskotek MG berinisial AG yang buron sejak penggerebekan Minggu, 17 Desember 2017. AG diduga sebagai pengendali operasional pembuatan narkoba di dalam diskotek.

Pantauan iNews, Senin (18/12/2017) kondisi diskotek MG sepi dan tidak terlihat ada aktivitas. Selain dipasang garis polisi, lebih dari 30 sepeda motor milik karyawan dan pengunjung masih diamankan di tempat parkir diskotek.

Seperti diketahui dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 12o orang karyawan dan pengunjung yang terbukti mengonsumsi sabu dan ekstasi. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait produksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di dalam diskotek.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan, narkoba yang dikemas di dalam air mineral diduga diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam yang lain.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
2 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
3 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
3 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
6 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal