Pemprov DKI Pertimbangkan Aturan Baru Menunjukkan Bukti Vaksin di Tempat Umum

Rani Stones Sanjaya
Mempercepat proses vaksinasi Pemprov DKI akan membuat aturan baru.

JAKARTA, iNews.id - Mempercepat proses vaksinasi Pemprov DKI akan membuat aturan baru.

Aturan baru itu mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan surat bukti vaksin.

Terutama saat di tempat umum, seperti stasiun, terminal, pelabuhan, perkantoran dan pabrik.

Sejauh ini, aturan sudah diberlakukan di pasar tradisional.

Kemungkinan penerapan aturan serupa masih terus dimatangkan Pemprov DKI.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Jelang Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang PPKM

Video
4 tahun lalu

Video Mobilitas Ke Lokasi Wisata Alami Peningkatan, Pemda Diminta Tegas Terhadap Pelanggar PPKM 

Video
4 tahun lalu

Video Penyesuaian Pemberlakuan PPKM, Bioskop Diperbolehkan Buka di Daerah Level 2 dan 3

Video
4 tahun lalu

Video Sosialisasi Penggunaan Sertifikat Vaksin Penumpang KRL di Stasiun Bogor

Video
4 tahun lalu

Video Viral Warga Ditolak Masuk Mal karena Sertifikat Vaksin dari Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal