JAKARTA, inews.id - Operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan di Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020) pagi, diwarnai sikap protes sejumlah penumpang dan pengemudi angkot. Sang sopir protes lantaran harus membatasi jumlah penumpang di bawah 50 persen dari total jumlah penumpang.
Hal tersebut jelas membuat omzet pendatapan harian para sopir menurun drastis dan terancam tak bisa mengejar setoran. Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan, sanksi bagi kendaraan atau angkutan yang melanggar akan diberikan surat teguran ke perusahaan dan terancam denda Rp50 juta.
Para sopir angkot bahkan mengancam akan menggelar aksi mogok massal jika harus terus membatasi jumlah penumpang. Sikap protes juga dilayangkan sejumlah penumpang yang merasa terganggu dengan adanya razia tersebut karena menyita waktu. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur