Perampok Minimarket Menggunakan Cadar Ditembak Polisi di Lampung Selatan

Heri Fulistiawan
Ifaldi Musyadat
Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada 3 pelaku pencurian di sebuah Minimarket. (foto: iNews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada 3 pelaku pencurian di sebuah Minimarket. Pelaku yang beraksi di Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan itu melawan saat ditangkap. Ketiga pelaku ini adalah HS (32), AS (19) dan P (36). 

Pelaku mengambil barang dagangan ratusan bungkus rokok, kosmetik, materai dan 2 handphone. Para pelaku menyamar menjadi seorang wanita berkerudung dan menggunakan cadar.

Para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Warga Menteng Digegerkan Perampokan, Pelaku Sandera Pemilik Rumah

2 tahun lalu

MORNING NEWS: Video Viral Aksi Geng Rusia Culik dan Rampok WNA Ukraina di Kuta Bali

2 tahun lalu

Heboh! Klub Motor Rusak Mobil hingga Tiduran dan Merokok dalam Minimarket di Nganjuk

2 tahun lalu

Detik-Detik Rampok Curi Barang dan Uang Toko Kue di Pulogadung 

2 tahun lalu

Dua Oknum Polisi Rampok Mobil ATM di Sumbar, Rp5,6 Miliar Disembunyikan di Semak-Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal