Perjalanan Dalam Negeri Tanpa PCR dan Antigen, Wagub DKI: Transisi Memasuki Masa Endemi

Mu'arif Ramadhan
Muhammad Refi Sandi
Pemerintah resmi mengubah aturan perjalanan dalam negeri atau domestik.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mengubah aturan perjalanan dalam negeri atau domestik. Pemerintah mencabut aturan wajib PCR atau Antigen.

Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan itu. Saat ini, Indonesia sedang tahap transisi Pandemi Covid-19 ke endemi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Wagub Rano Karno Prediksi Pendatang ke Jakarta Capai 50 Ribu usai Lebaran | News Flash

Video
8 bulan lalu

Rano Karno Ungkap Kenangan Paling Berkesan Bersama Mendiang Ray Sahetapy | News Flash

Video
8 bulan lalu

Dicecar Pemudik Lebaran Menurun Tahun Ini, Begini Jawaban Rano Karno

Video
2 tahun lalu

Wabah Penyakit DB Terburuk di Bangladesh, Seribu Orang Tewas

Video
2 tahun lalu

Iduladha di Masa Endemi, Ini Imbauan Wapres Ma'ruf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal