JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat mengidentifikasi terduga pelaku penculikan terhadap Malika, bocah perempuan berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Terduga pelaku yang masuk DPO merupakan residivis kasus pencabulan anak dan baru bebas dari penjara pada 2021.