Petugas Segel Lokasi Pembuangan Limbah Ilegal di Jombang

iNews Pagi

JOMBANG, iNews.id - Puluhan tim penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendatangi lokasi pembuangan limbah B3 di sejumlah kecamatan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, di antaranya Kecamatan Kesamben, Sumobito, dan Jogoroto. Kedatangan petugas untuk mendata jumlah lokasi pembuangan limbah dan melakukan penyegelan.

Petugas juga memperingatkan warga agar tidak menerima serta menggunakan limbah B3 untuk menimbun jalan maupun membuat tanggul sungai. Limbah B3 yang disegel nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya dari hasil penelitian, limbah tersebut mengandung logam berat yang dapat mencemari tanah serta air sungai di sekitar pemukiman warga. Logam berat yang terkandung dalam limbah tersebut jika masuk ke dalam tubuh bisa menimbulkan penyakit yang berbahaya.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Heboh Penyegelan Tempat Usaha di Gili Trawangan

3 tahun lalu

Razia Nakorba, Polisi Segel Salah Satu Bar di Senopati

3 tahun lalu

Penampakan Rumah Mewah Tersangka Penipu Trading Wahyu Kenzo yang Disegel Polisi

4 tahun lalu

Petugas Telusuri Asal Limbah Medis Berbahaya yang Berserakan di Pinggir Sungai Cirebon

4 tahun lalu

Lahan di Tenjo Jadi Pembuangan Limbah B3 Ilegal, Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal