JAKARTA, iNews.id - Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menangkap sopir truk tinja yang sembarangan membuang limbah domestik di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap setelah petugas melacak nomor polisi kendaraannya dari video yang viral. Sementara perusahaan tempat pelaku bekerja terancam dicabut izin operasionalnya dan dikenakan denda.