PN Jaksel Hukum Mati 8 WNA Penyelundup 1 Ton Sabu

iNews Pagi

JAKARTA,iNews.id – Delapan warga negara Taiwan, terdakwa kasus penyelundupan 1 ton sabu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 26 April 2018. Penyelundupan dilakukan melalui Pantai Anyer dengan menggunakan Kapal Wanderlust.

Sidang vonis kedelapan WNA itu digelar terpisah. Sidang pertama memvonis tiga terdakwa yang berperan mengatur pergerakan di darat, yakni kawasan Cilegon, Banten. Sementara lima terdakwa lain awak kapal yang mengatur penyelundupan di laut, yakni Kepulauan Riau.

Hakim Ketua Effendi Muchtar memvonis mati lebih dulu tiga terdakwa atas nama Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li. Barang bukti yang disita polisi sebanyak 51 karung sabu masing-masing berisi 18 kantong sabu seberat 948,24 gram, enam unit hanphone, serta dua mobil Toyota Innova Nopol B 1766 PKQ dan B 8103 HM. Ketiganya ditahan sejak 21 Juli 2017.

Tak begitu lama, PN Jakarta Selatan dengan Hakim Ketua Haruno Patriadi kembali memvonis lima terdakwa WNA asal Taiwan atas nama Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, dan Tsai Chih Hung.

Dari tangkapan kelima terdakwa ini polisi mengamankan sabu seberat hampir 1 ton, enam paspor, satu buku catatan, 17 unit handphone, satu telepon satelit, satu unit kapal laut dengan panjang 27.9 meter dan dua unit rubber boat.

Hakim ketua masih memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk berpikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak selama tujuh hari ke depan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Video
1 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Gerebek Dua Bandar Narkoba dan Kurir di Padang

Video
1 tahun lalu

Polisi Sita dan Amankan 11 Kilogram Sabu dalam Pintu Mobil Mewah di Grogol

Video
1 tahun lalu

Mobil Ugal-Ugalan Tabrak Pemotor, Ternyata Bawa 140 Kg Ganja Tujuan Padang

Video
1 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar, Polisi Sita 10kg Sabu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal