JAKARTA, iNews.id - Kasus mahasiswa UI yang meninggal dunia akibat kecelakaan dan ditetapkan sebagai tersangka menyita perhatian publik. Polda Metro Jaya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus ini, setelah sebelumnya polisi menilai korban lalai mengemudi sehingga membuatnya tertabrak hingga tewas.