JAKARTA, iNews.id - Polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kembali mencuat menyusul besarnya beban pembiayaan sejak masa konstruksi. Proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini kini berhadapan dengan kebutuhan penataan ulang struktur keuangan agar operasional tetap berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko lanjutan bagi para pemangku kepentingan.
Pihak pengelola investasi negara menyatakan tengah menyiapkan skema restrukturisasi utang secara komprehensif untuk menuntaskan persoalan finansial Whoosh. Sejumlah opsi yang dikaji meliputi penambahan ekuitas serta pengaturan ulang status aset infrastruktur guna membuka ruang kebijakan yang sah dan terukur. Pendekatan menyeluruh ditekankan agar keputusan yang diambil memberi kepastian dan tidak menimbulkan masalah turunan.
Di sisi fiskal, pemerintah menegaskan utang proyek tidak akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penyelesaian diarahkan melalui pengelola investasi yang dinilai memiliki kapasitas keuangan memadai berkat aliran dividen dari BUMN. Dengan pemisahan pengelolaan tersebut, mekanisme pembayaran utang diharapkan berlangsung di luar APBN sehingga tidak mengganggu stabilitas kas negara.
Dukungan arah kebijakan juga mengemuka melalui rencana penerbitan keputusan presiden terkait skema pembayaran utang Whoosh. Opsi restrukturisasi dibahas lintas kementerian/lembaga, menimbang preseden proyek perkeretaapian lain yang menghadapi tantangan pembiayaan serupa. Di tengah proses itu, muncul sorotan atas efisiensi biaya dan dorongan audit menyeluruh guna memastikan transparansi komponen pengeluaran serta perubahan pengerjaan.
Persoalan utang dinilai memiliki dampak terhadap rencana pengembangan jaringan kereta cepat menuju Surabaya. Pemerintah menyatakan fase kajian awal masih berjalan dan keputusan akan didasarkan pada analisis kelayakan serta skema pendanaan yang meminimalkan ketergantungan pada APBN. Kepastian restrukturisasi, perbaikan tata kelola, dan proyeksi arus kas operasional menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kesinambungan agenda konektivitas nasional.