JAKARTA, iNews.id - Polisi memeriksa 19 orang saksi terkait insiden penembakan di Kantor MUI yang dilakukan seorang pria bernama Mustofa pada Selasa (2/5/2023) lalu. Di antaranya delapan orang dari pihak MUI, empat orang dari pihak keluarga dan tujuh saksi dari kasus yang menjerat pelaku sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, dipastikan pelaku tidak termasuk dalam jaringan teroris.