Polisi Akan Timbang Ulang Sabu 1,6 Ton di Kapal Taiwan

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri akan menimbang ulang barang bukti narkoba dari kapal asal Taiwan berbendara Singapura yang ditangkap tim gabungan di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada 20 Februari 2018. Saat ini, barang bukti telah diamankan tim gabungan dari Polri dan Bea Cukai.

Sebanyak 81 kemasan sabu akan dibongkar dan ditimbang satu per satu, untuk mengetahui secara pasti berat barang haram tersebut. Setelah ditimbang, narkoba tersebut akan kembali dikemas dan disimpan di dalam Gudang Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.

Dalam kesempatan tersebut polisi juga menghadirkan empat orang warga negara asing yang merupakan tersangka dalam penangkapan tersebut.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Video
1 tahun lalu

Polisi Sita dan Amankan 11 Kilogram Sabu dalam Pintu Mobil Mewah di Grogol

Video
1 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar, Polisi Sita 10kg Sabu 

Video
1 tahun lalu

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Sita 10 Kg Sabu dan 42 Orang Positif Narkoba

Video
1 tahun lalu

Bawa 106 Sabu Tujuan Australia, Kapal Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Kepri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal