Polisi Amankan Ibu dan Anak Pemalsu Buku Nikah di Jakarta Utara

iNews

JAKARTA, iNews.id - Ibu dan anak berinisial SLH dan BS ditangkap polisi karena memalsukan buku nikah di Kawasan Koja dan Cilincing, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku polisi mengamankan delapan buah buku nikah palsu beserta belangko formulir dari KUA Kecamatan Cilincing.

Pelaku membeli buku nikah palsu tersebut dari saudaranya dengan harga Rp170.000. Para tersangka mematok harga Rp400.000 per pasang buku nikah. Saat diselidiki petugas, buku nikah tersebut tidak terdaftar di KUA Koja maupun Clincing.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Polres Bungo Jambi Tangkap Pencuri Ribuan Buku Nikah

Video
5 tahun lalu

Video Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Buku Nikah Seharga Rp3,5 Juta di Cilincing Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal