Polisi Bekuk 4 WNA Pelaku Skimming Jaringan Internasional

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Chile, dan Taiwan yang merupakan bagian dari komplotan skimming kartu ATM asal Hungaria yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar data ATM nasabah bank-bank swasta dengan memasang alat skimmer di dalam mesin ATM.

Jaringan skimming internasional tersebut terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama merupakan penyedia alat, kelompok kedua merupakan pemasang alat, dan kelompok yang terakhir merupakan pengambil uang.

Dari tangan empat tersangka itu polisi berhasil mengamankan barang barang bukti berupa peralatan skimming, sejumlah ATM, dan uang tunai Rp65 juta.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap total 12 orang pelaku kejahatan skimming kartu ATM dari berbagai negara. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara polisi, bank swasta, Bank Indonesia, dan OJK. Polisi kini masih mengusut kasus tersebut dengan melibatkan Interpol.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan BNNP Kepri, Begini Modusnya

Video
1 tahun lalu

Polda Metro Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Afghanistan, Sita 389 Kg Sabu

Video
1 tahun lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

Video
1 tahun lalu

BNN: Penyelundupan Ratusan Kilogram Narkoba Sindikat Internasional Berhasil Digagalkan

Video
1 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu yang Disimpan dalam Pintu Mobil Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal