JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Barat membongkar sindikat pembuat uang palsu senilai Rp1,5 miliar di Tasikmalaya, Jawa Barat. Lebih dari 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 berikut mesin dan juga peralatan produksi disita Polisi.
Di lokasi produksi Desa Cipedes, Tasikmaya, polisi menemukan mesin yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Sementara di Desa Wilaharangon, Banyumas, Jawa Tengah, penyidik menemukan mesin berukuran lebih panjang yang diduga dipersiapkan untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Sindikat ini diduga melakukan produksi dalam dua tahap, pada Januari dan Mei 2026. Pada produksi pertama sekitar 12.000 lembar dicetak. Sementara 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli.
Uang palsu diduga diedarkan dengan cara dicampur bersama uang asli kemudian digunakan untuk berbelanja.
"Dalam hal ini penyidik menyita sebanyak 15.610 lembar. Jadi kita tidak menggunakan bahasa rupiah karena ini uang palsu tidak ada nilainya. Uang palu tidak bisa dinilai ya," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi.
Masyarakat diminta tidak panik, namun tetap waspada dan memeriksa keaslian uang dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang.