Polisi Musnahkan Puluhan Kilogram Paket Ganja dan Ratusan Botol Miras

Yohannes Tobing
Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kejahatan.

JAKARTA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kejahatan. Bukti kejahatan antaranya narkotika jenis ganja hingga minuman keras (Miras) yang diungkap dari sejumlah kasus.

Posisi memusnahkan narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak puluhan Kilogram. Polisi juga melakukan pemusnahan terhadap minuman keras (Miras) berbagai merek.

Barang bukti merupakan hasil operasi kamtibmas sejak bulan Juli hingga 23 Agustus 2022. Sebanyak 13 tersangka diamankan dan diancam UU Peredaran Narkotika.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
18 hari lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
19 hari lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
29 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
1 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
4 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal