JAKARTA, iNews.id - Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan M (60) pelaku penembakan Kantor MUI tidak tergabung dengan jaringan terorisme, dan pelaku juga bukan merupakan wujud dari teror lone wolf. Hal itu diungkapkan Hengki usai berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror.
Namun pelaku pernah ditangkap pada tahun 2016 oleh Polda Lampung terkait dugaan pengerusakan. Sebelumnya, OTK melakukan penembakan di kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5) siang. Peristiwa itu menimbulkan dua korban luka dan pelaku tewas.