JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab robohnya plafon Lantai 1 Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/1/2018). Dalam penyelidikannya, polisi juga memeriksa 10 saksi.
Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri menggelar olah TKP untuk mendalami penyebab runtuhnya tersebut. Selain itu, sejumlah ahli juga dilibatkan untuk meneliti konstruksi dan kelayakan bangunan.
Petugas terus mengumpulkan sejumlah bukti petunjuk dari TKP. Proses penyelidikan itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian agar tidak ada pihak-pihak lain yang masuk ke dalam lokasi kejadian.
Selain itu polisi juga memeriksa sepuluh saksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Saksi terdiri dari mahasiswa, petugas keamanan dan pegawai BEI. Rencananya polisi akan meminta keterangan dari pihak kontraktor terkait regulasi dan perawatan gedung.
Video Editor: Khoirul Anfal