Polisi Periksa Saksi terkait Reklamasi Teluk Jakarta

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya Jakarta kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kasus reklamasi teluk Jakarta pada Kamis 11 Januari 2018. Polisi memeriksa saksi dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono tidak merinci apa saja yang akan digali penyidik dari Edy. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa lima orang saksi. Selain itu polisi juga mengumpulkan sejumlah dokumen dalam kasus tersebut.

Polisi menyelidiki kejanggalan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di pulau reklamasi C dan D yang hanya Rp3.100.000 per meter. Seharusnya NJOP di pulau reklamasi itu bisa mencapai Rp25-Rp30 juta.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Soal Kembangkan Jakarta ke Utara, Ini Kata Ridwan Kamil 

Video
3 tahun lalu

Kapal Layar WNA Terombang-ambing di Teluk Jakarta Dievakuasi KRI Spica

Video
3 tahun lalu

Gandeng Warga Pesisir, Lantamal III Kibarkan Merah Putih di Laut Teluk Jakarta

Video
4 tahun lalu

KM Angke Jaya 2 Terbakar di Perairan Teluk Jakarta, 10 ABK Berhasil Diselamatkan KRI Teuku Umar 385

Video
4 tahun lalu

Video Air di Laut Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal