Polisi Ringkus Ojek Online Pencuri Gamelan Antik di Yogyakarta

Heru Trijoko
Ifaldi Musyadat
Pengemudi ojek online (ojol) nekat mencuri tiga set perangkat gamelan antik di Yogyakarta. (Foto: iNews.id)

SLEMAN, iNews.id - Pengemudi ojek online (ojol) nekat mencuri tiga set perangkat gamelan antik di Yogyakarta. Diketahui, gamelan tersebut telah berusia ratusan tahun.

Aksi pencurian yang dilakukan bersama rekannya tersebut akhirnya terungkap. Pasalnya, dua pelaku ini kedapatan menjual hasil curiannya di media sosial. Dua pelaku ini berhasil ditangkap polisi pada Rabu (2/2).

Diketahui, pengemudi ojol ini berinisial NR dan rekannya berinisial AJ. Saat diperiksa, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini terancam 7 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Halangi Pencurian Mobil, Lansia Terseret 3 Meter 

Video
1 tahun lalu

Heboh Pasutri Kepergok Mencuri di Matraman

Video
1 tahun lalu

Gagal Rusak Kunci Kontak, Pencuri Nekat Gotong Motor

Video
1 tahun lalu

Viral Pelaku Pecahkan Kaca Mobil Terekam CCTV, Rp 390 Juta Raib

Video
1 tahun lalu

Viral, Bajing Loncat di Medan Curi Ikan dari Truk 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal